Pohon


Pengertian Pohon : yang berkayu yang mempunyai tinggi minimal lebih dari 6m dan mempunyai diameter minimal 10cm


Pohon, sebelum kita membuat menyemaikan biji atau melakukan perbanyakan lewat vegetatif baik secara stek batang, stek pucu ataupun cabutan kita harus mengenal pohon / tanaman apa yang kita semaikan.

Pengertian Pohon : Pohon adalah Tumbuhan yang berkayu yang mempunyai tinggi minimal lebih dari 6m dan mempunyai diameter minimal 10cm. oleh sebab itu walaupun mawar merupakan jenis tumbuhan berkayu tetapi termasuk kedalam kategori semak

Berdasarkan perakaran pohon dibagi 2 :
  1. Pohon berakar Tunjang yaitu : Pohon yang mempunyai biji belah atau disebut dikotil dengan ciri ciri mempunyai batang yang tumbuh tegak, mempunyai tajuk dan mempunyai akar tunjang pada perakarannya. contoh pohon berakar tunjang: ulin, meranti, merbau, kempas, beringin, cendana, gaharu, kapur, matoa, sukun, rambutan, mata kucing, mangga, durian, sengkuang dll
  2. pohon berakar serabut yaitu : pohon yang mempunyai biji tunggal atau disebut monokotil dengan ciri ciri khas mempunyai pelepah dan berakar serabut seperti : aren, kelapa, palem, sawit, kurma, salak dll
Berdasarkan Daun pohon dibagi 2 :
  1. Pohon ber Daun Tunggal : yaitu dalam 1 tangkai hanya memiliki 1 daun contoh daun tunggal : ulin, meranti, durian, kapur, gaharu, dll
  2. Pohon ber daun Majemuk : yaitu dalam 1 tanggai daun memiliki lebih dari 1 daun contohnya pohon berdaun majemuk adalah : petai, kempas, sengkuang, lantoro, gamal, matoa, rambutan dll 
Berdasarkan Ketahanan akan cahaya :
  1. Pohon Toleran : yaitu pohon yang toleran terhadap cahaya atau tahan pada kondisi tidak mendapatkan cahaya
  2. Pohon intoleran ini kebalikan dari pohon toleran, jenis pohon ini harus mendapatkan banyak cahaya